Layanan HKI dan Paten

LPPM UNUSIA > Layanan > HKI & Paten

Layanan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia dikoordinasikan melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Layanan ini diharapkan mampu membantu civitas akademika dalam pengajuan HKI (Hak Ciptaan, Paten, merek dagang, desain industry, dan lain-lain) ke DJKI Kemenkumham RI.

Untuk mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada HKI, kami juga menyelenggarakan pelatihan dan penyuluhan untuk meningkatkan pemahaman tentang HKI, konsultasi dan bimbingan terkait KI, pendataan dan perlindungan KI yang dimiliki oleh anggota dan assessment hasil penelitian untuk menemukan potensi perolehan HKI.

Untuk layanan pengajuan HKI, pemohon harus mendownload dan mengisi formulir pendaftaran terlebih dahulu, kemudian diupload pada daftar isian form pada tautan yang tersedia.

Silahkan Kunjungi Form Berikut Untuk Informasi lebih lanjut