Sekilas Mengenal
LPPM UNUSIA
LPPM merupakan unsur pelaksana Tridarma Perguruan Tinggi yang bertugas mengelola, melaksanakan, mengkoordinasikan dan memantau pelaksanan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh dosen secara individu atau berkelompok, program studi, fakultas dan unit organisasi yang berada di bawah Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA).
LPPM UNUSIA dibentuk berdasarkan SK Rektor UNUSIA NOMOR:0008/SK/UNUI/VIII/2015. Dalam mengemban fungsinya sebagai pelaksana akademik di bidang PPM, program kerja LPPM berpedoman pada pencapaian visi dan misi Universitas. Misi LPPM terkait dengan tugas dan fungsinya adalah sebagai berikut:
VISI
Menjadi lembaga pengelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang profesional, inovatif dan maslahat bagi masyarakat.
MISI
Memperkuat budaya penelitian, inovasi dan pengabdian kepada masyarakat yang berdaya dampak bagi pengembangan ilmu dan kemajuan masyarakat
TUJUAN
1. Memperkuat kapasitas kelembagaan yang profesional dan efektif untuk mendukung kegiatan penelitian, inovasi dan pengabdian kepada masyarakat.
2. Mengelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara professional, efisien dan akuntabel serta berdaya dampak bagi perkembangan ilmu dan kesejahteraan masyarakat.
3. Memfasilitasi dan meningkatkan dukungan stakeholders eksternal untuk penelitian, inovasi dan pengabdian kepada masyarakat serta transfer teknologi melalui kolaborasi dan kemitraan dengan stakeholders.